Feeds RSS

Selasa, 29 Desember 2009

RESUME EKONOMI KOPERASI BAB 7 & BAB 8

BAB 7

JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)

a. Koperasi Desa

b. Koperasi Pertanian

c. Koperasi Peternakan

d. Koperasi Perikanan

e. Koperasi Kerajinan/Industri

f. Koperasi Simpan Pinjam

&nb sp; g. Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:

a. Koperasi pemakaian

b. Koperasi penghasil atau Koperasi

produksi

c.. c. Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai &am p;nb sp; Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok - pokok Perkoperasian (pasal 17)

  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu

golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan

ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

  1. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi

Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan

setingkat.

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)

a. Koperasi Primer

b. Koperasi Pusat

c. Koperasi Gabungan

d. Koperasi Induk

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN(Sesuai PP 60 Tahun 1959)

  • Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
  • Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
  • Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
  • Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

K OPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER

  • Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
  • Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

BAB 8

PERMODALAN KOPERASI

ARTI MODAL BAGI KOPERASI

  • Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha

usaha Koperasi.

  • Modal jangka panjang
  • Modal jangka pendek
  • Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
  • Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)

  • Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk

diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi

tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota

  • Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang

membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.

  • Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan

perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)

  • Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan

wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.

  • Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau

lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta

sumber lain yang sah.

KOPERASI

  • Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang

diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal

sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

  • Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa

25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan,

sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan

untuk Cadangan.

  • Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan

oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

Distribusi Cadangan Koperasi antara lain

dipergunakan untuk:

  • Memenuhi kewajiban tertentu
  • Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
  • Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
  • Perluasan usaha

Kamis, 19 November 2009

Resume Ekonomi Koperasi


Resume


BAB VI

Pola Manajemen Koperasi



A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

B. Rapat Anggota

C. Pengurus

D. Pengawas

E. Manajer

F. Partisipasi Anggota

G. Pendekatan Sistem pada Koperasi

A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

· Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.

· Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsipprinsip ekonomi dengan melandaskan pada azasazas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

· Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

· Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.

· Kesukarelaan dalam keanggotaan

· Menolong diri sendiri (self help)

· Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)

· Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.

· Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

· Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

· Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:

a). Anggota

b). Pengurus

c). Manajer

d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

· Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

a). Rapat anggota

b). Pengurus

c). Pengawas

B. Rapat Anggota

· Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:

· Anggaran dasar

· Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi

· Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas

· Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya

· PembagianSHU

· Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

C. Pengurus Koperasi

1. Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

· Pusat pengambil keputusan tertinggi

· Pemberi nasihat

· Penjaga berkesinambungannya organisasi

· Simbol

D. Pengawas

i. Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

E. Manajer

Ø Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things Ropke J

Ø ( 1988 ) Teori Tripartiet

F. Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :

1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan ara anggotanya

2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi

3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :

a) Partisipasi anggota

b) Profesionalisme manajemen

c) Faktor Eksternal

Tingkat partisipasi anggota

ditentukan oleh beberapa faktor , Yaitu :

ü Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun nonekonomis

ü Karakter dan/ atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normatif

ü Bentuk – bentuk partisipasi anggota menurut Hanel,A,1985, Adalah :

1. Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan

2. . Sebagai pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya

3. Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya

G. Pendekatan Sistem pada Koperasi

v Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu: - organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).

v - perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

o Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine

o Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

o Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine : Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

· The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota

(The Interpersonal Communication System (ICS)

· ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.

· ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.

o Sistem Informasi Manajemen Anggota

· Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.

· Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)

· Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.

· Sifat-sifat dari anggota �� sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.

· Intensitas kerjasama �� semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.

· Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.

· Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.

· Stabilitas kerjasama. Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan abergabung dan lain-lain.